Mengingat perlakuan Pajak Penghasilan atas penghasilan dalam Peraturan Pemerintah ini berbeda dengan perlakuan atas penghasilan lainnya, maka kepada perusahaan modal ventura diwajibkan untuk melakukan pembukuan yang terpisah atas penghasilan maupun biaya yang berkaitan dengan penghasilan dari transaksi penjualan saham ini. Berdasarkan ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun kegiatan sewa tersebut menurut PSAK 73 yang terbaru dianggap sebagai sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease), namun perlakuan pajaknya tetap mengacu kepada sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) sesuai dengan Penjelasan Pasal 28 ayat (7) UU KUP. Demikian jawaban kami. Sementara, untuk pemilik saham pendiri akan dikenakan tambaham pajak penghasilan dan bersifat final sebesar 0,5% dari nilai saham. Baca Juga: Dua Negara Ini Diprediksi Mulai Terapkan PPh Orang Pribadi Mulai 2023 Setiap penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Dalam Negeri, wajib dilaporkan di SPT Tahunan. Termasuk penghasilan dividen yang diterima dari badan usaha di luar negeri. Pajak membedakan cara pengenaan dividen dari perusahaan yang terdaftar di bursa dan yang tidak terdaftar di bursa. Peraturan Menteri Keuangan nomor 107/PMK.03/2017 mengatur bahwa Wajib Pajak Indonesia yang memiliki saham di Maaf sebelumnya, ada yang ingin ditanyakan mengenai Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham yang Tidak Diperdagangkan di Bursa. Saham suatu Perusahaan Pertambangan (PT) dimiliki oleh 3 orang, dimana 85% atas saham2 tersebut akan dijual kepada suatu Badan. Untuk pembagian dividen kepada pemegang saham yang berbentuk PT yang penyertaan melebihi dari 25% maka tidak dikenakan Pajak Penghasilan, namun bila kurang dari 25 % merupakan objek pajak penghasilan. Sedangkan untuk pembagian dividen kepada perusahaan yang berbentuk CV (Perseroan Komanditer) yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham itu
4. Tarif 2% dari jumlah bruto atas imbalan jasa lainnya adalah yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015 dan efektif mulai berlaku 27 Jul 2020 Jika ada penghasilan yang dijadikan sebagai objek pajak, maka sesuai UU tersebut serta negara bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah dan/ atau bidang penelitian dan pengembangan, yang telah terdaftar pada
26.10.2018 29.05.2019
UU PPh) atas manfaat atau penghasilan kompensasi opsi saham yang diterima karyawan tentunya memiliki konsekuensi pajak penghasilan bagi perusahaan maupun karyawan. Atas fenomena ini, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Maka beruntunglah wahai para investor yang jarang bertransaksi, merekalah yang diganjar oleh jumlah transaksi yang lebih sedikit sehingga tak pusing lapor pajak. Ya, memang bisa saja investor tinggal bayar akuntan untuk membereskan laporan pajaknya yang terdiri dari 1.000 transaksi atau lebih itu. Besarnya pengeluaran terkait dengan opsi saham kepada karyawan yang dapat dibiayakan perusahaan sebanding dengan penghasilan kompensasi opsi saham yang terutang pajak penghasilan. Mereferensi pada ketentuan SE-13/PJ.43/1999 atas perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham perusahaan yang 83Mohammad Zain. Manajemen Perpajakan, hlm 75. 60
Mengingat perlakuan Pajak Penghasilan atas penghasilan dalam Peraturan Pemerintah ini berbeda dengan perlakuan atas penghasilan lainnya, maka kepada perusahaan modal ventura diwajibkan untuk melakukan pembukuan yang terpisah atas penghasilan maupun biaya yang berkaitan dengan penghasilan dari transaksi penjualan saham ini. Untuk pembagian dividen kepada pemegang saham yang berbentuk PT yang penyertaan melebihi dari 25% maka tidak dikenakan Pajak Penghasilan, namun bila kurang dari 25 % merupakan objek pajak penghasilan. Sedangkan untuk pembagian dividen kepada perusahaan yang berbentuk CV (Perseroan Komanditer) yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham itu Permasalahan opsi saham non imbalan adalah aturan-aturan tersebut berbentuk Surat Edaran Dirjen Pajak dan Surat Dirjen Pajak yang menjadi pertanyaan untuk dapat dijadikan dasar untuk pedoman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya berkaitan dengan ESOP yang tidak berkaitan dengan perusahaan luar negeri yang terdaftar di bursa luar negeri Sementara, untuk pemilik saham pendiri akan dikenakan tambaham pajak penghasilan dan bersifat final sebesar 0,5% dari nilai saham. Baca Juga: Dua Negara Ini Diprediksi Mulai Terapkan PPh Orang Pribadi Mulai 2023